SEMARANG, suaramerdeka.com - Satu dari dua pelaku perampasan di kawasan Tambak Lorok, Semarang Utara dengan korban tiga pemancing ditangkap Tim Elang Polsek Semarang Utara. Pelaku, Sutomo (30), yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian tersebut ditangkap di sekitar rumahnya pada Selasa (14/7). Bersama barang bukti, pria yang membawa kabur sepeda motor, ponsel, dan sejumlah uang tunai saat melancarkan aksi tersebut, dibawa ke Mapolsek Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Semarang Utara Kompol Johan Valentino mengatakan, penindakan terhadap pelaku tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait tindak kriminal tersebut yang terjadi pada Jumat (26/6) malam. ”Begitu mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak untuk melakukan penelusuran,” ungkapnya, kemarin.
Kronologi
Dari penelusuran tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku hingga mengetahui tempat persembunyiannya. ”Kami pantau pergerakannya, begitu bukti cukup kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Satu pelaku berhasil kami tangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya. Terkait kronologis kejadian tersebut, Johan membeberkan, bermula saat tiga korban AR, AN, dan DN memancing di lokasi tersebut. Saat asyik memancing tiba-tiba mereka didatangi dua pelaku yang datang berboncengan sepeda motor. ”Dua pelaku tersebut langsung mendekat dan mengacungkan pisau dan obeng ke arah satu korban,” jelasnya.