SEMARANG, suaramerdeka.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati menggandeng Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Rehabilitasi AT-TAUHID Semarang dengan melakukan perjanjian kerja sama. Yayasan AT - TAUHID dinilai telah berpengalaman dalam merehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Perjanjian kerja sama dua lembaga tersebut dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas II Pati, Muhammad Nurseha dengan Direktur IPWL Yayasan Rehabilitasi AT-TAUHID Semarang, Singgih Yonkki Nugroho disaksikan pejabat di lingkungan Bapas, pembina dan para konselor serta puluhan klien di aula IPWL AT TAUHID Semarang di Jl Gayamsari Selatan II RT 03 Rw 03 No. 41 Kelurahan Sendangguwo Tembalang Semarang, kemarin.
Kepala Bapas Kelas II Pati, Muhamad Nurseha menuturkan, dipilihnya IPWL Yayasan Rehabilitasi AT-TAUHID Semarang bukan tanpa alasan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, lembaga IPWL AT-TAUHID yang berbasis pesantren itu telah berhasil merehabilitasi ratusan bahkan ribuan korban penyalahgunaan NAPZA yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Meski secara kelembagaan baru terbentuk pada 2013, namun elah lama eksis sejak 1998.