Hasil dari razia tersebut terdapat 27 kendaraan ditilang dan 17 helm diamankan karena saat razia tidak ditemukan pemilik kendaraan. Selain itu ada satu sepeda motor dibawa ke Pos Patwal Simpanglima karena tidak dilengkapi surat, serta ada satu juru parkir yang diamankan di Pos Dishub DKK. "Kemudian besoknya, Kamis (2/7), kami melakukan razia kembali. Ternyata masih diulangi kembali dan para petugas berhasil mengamankan 16 helm, satu sepeda motor, dan 35 kendaraan ditilang," imbuhnya.
Endro berharap dengan adanya razia tersebut masyarakat tidak mengulangi kembali parkir di jalur pedestrian. Karena jalur pedestrian tempat untuk pejalan kaki. "Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ditertibkan, namun sempat terhenti karena ada kegiatan Pos Covid-19. Untuk itu perlu dilakukan razia lagi agar Kota Semarang tertib. Kemudian kami juga memberikan teguran kepada juru parkir. Jika masih mengulangi lagi, maka izin akan kami cabut," terangnya.