SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, giat melakukan razia sepeda motor yang parkir di tempat larangan parkir. Bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Semarang, para petugas gabungan itu patroli di sejumlah jalur pedestrian di Kota Semarang. Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto menerangkan, kesadaran masyarakat agar tidak parkir di atas jalur pedestrian masih rendah. Bahkan para petugas telah melakukan razia berulang kali, namun masyarakat masih mengulangi pelanggaran tersebut.
Helm Diamankan
Menurutnya, sejak melakukan razia di tempat larangan parkir ada puluhan sepeda motor yang kena tilang. Adapula sepeda motor yang tidak ditemukan pemiliknya. Namun helm mereka diamankan dan dibawa ke Pos Patwal Simpanglima Semarang. "Sebelumnya kami telah melakukan penindakan lokasi razia, yang dimulai menyusuri sepanjang pedestrian di Jalan Pemuda, dari depan swalayan Sri Ratu, DP Mall, Paragon hingga ke pedestrian tempat wisata Kota Lama Semarang. Razia dimulai pagi pukul 09.00 hingga pukul 11.00," ujar Endro, Rabu (1/7).