SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, kembali menggencarkan razia parkir di tempat larangan. Terutama sepeda motor yang di parkir di atas tempat pejalan kaki atau pedestrian. Dalam melaksanakan razia, Dishub bekerjasama dengan jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (1/7). Sekitar 27 sepeda motor terkena tilang. Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, penindakan lokasi razia dimulai dengan menyusuri sepanjang pedestrian di Jalan Pemuda, dari depan swalayan Sri Ratu, DP Mall, Paragon hingga ke pedestrian tempat wisata Kota Lama Semarang. Razia dimulai pagi pukul 09.00 hingga pukul 11.00.
Menurutnya, saat melakukan razia ada puluhan sepeda motor yang terjaring dan kena tilang. Adapula sepeda motor yang tidak ditemukan pemiliknya. Namun helm mereka juga diamankan dan dibawa ke Pos Patwal Simpanglima Semarang.
Juru Parkir