Di sisi lain, Dirinya menyebut bahwa penguatan pada langkah antisipatif terkait pengawasan anggaran covid-19 dan bantuan lain sekaligus menunjukkan komitmen GNPK terhadap pencegahan kasus korupsi.
"Kita memang masih dihantam oleh pandemi COVID-19, tetapi saya minta agar kinerja dan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu karenanya," jelas Mastur.
Sementara menurut Sekretaris GNPK Jateng Rahmat Da’wah mengatakan, ratusan Aktivis GNPK dari kabupaten/kota se Jateng telah bergerak untuk memantau dana Covid-19 di Jawa Tengah.
"Ada dua belas kabupaten/kota yang sudah menggelar rakor guna pemantapan dan laporan hasil temuan dilapangan," ujarnya.
Dijelaskan oleh Rahmat, dari 12 kabupaten/kota yang telah menggelar rakor tersebut tahap pertama yaitu Kabupaten Rembang, Pati, Jepara, Kudus dan Demak.