KENDAL, suaramerdeka.com - Ratusan aktivis Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) kabupaten/kota se Jawa Tengah siap memantau penggunaan Dana Covid 19 di Jawa Tengah, sesuai keputusan dalam rapat Koordinasi (Rakor) GNPK yang digelar di Kota Semarang, Kamis kemarin (21/5).
Ketua GNPK Jawa Tengah, Mastur Darori mengatakan, penggunaan dana anggaran untuk penanganan covid-19 memang harus dikawal. Karena diduga rawan sekali penyimpangan.
"Bukan hanya dana penanganan covid-19 saja, GNPK juga akan mengawal semua dana bantuan dari pemerintah. Baik itu BLT, BST, dana prakerja dan dana-dana lain," kata Mastur saat ditemui di kediamannya di Sukorejo Kendal, Jumat sore (22/5).
Dirinya berharap, kerjasama yang baik antara GNPK dan pihak berwenang, baik Kepolisian, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.
"Sinergi ini diperlukan dan semua pihak harus berperan aktif melakukan pengawasan. Seperti kita ketahui jumlah anggaran penangangan Covid-19 oleh pemerintah sangat besar yaitu mencapai Rp 405 Triliun," ungkap Mastur.