SEMARANG, suaramerdeka.com - Satlantas Polrestabes Semarang bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali memberlakukan penutupan 12 jam di lima ruas jalan protokol saat akhir pekan. Padahal, sepekan yang lalu aturan menutup lima jalan protokol selama 24 jam baru saja diberlakukan. Kelima jalan itu meliputi Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Gajahmada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono, menyampaikan, jika penutupan jalan di akhir pekan dikembalikan lagi mulai pukul 18.00-06.00 atau hanya 12 jam. Endro mengatakan, pembatasan akses di kelima ruas jalan tersebut awalnya dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
''Kami mendapat imbauan dari pusat yang berasal dari Telegram Rahasia (TR) Kapolri terkait hal tersebut. Selain itu, setelah dievaluasi ternyata aktivitas kerumunan massa di Kota Semarang pun sudah jauh berkurang dari sebelumnya. Arus lalu lintas menjadi lebih lancar karena jalan relatif menjadi lengang,'' ujar dia, Minggu (12/4).