PEMALANG, suaramerdeka.com - Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pemalang melakukan silaturahmi ke Polres Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang. Rombongan yang dipimpin Ketua DPC Anggoro Adi Atmojo di Kejaksaaan Negeri diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Rovalino sementara di Polres Pemalang diterima oleh Kabag Sumda Kompol Pranata dan Kasatreskrim AKP Jhon Kennertony Nababan, kemarin.
Di Polres Pemalang Ketua DPC Peradi Pemalang, Anggoro Adi Atmojo, dalam kesempatan tersebut menyatakan maksud dan tujuan kunjungan adalah memperkenalkan kepengurusan baru DPC Peradi Pemalang yang baru saja terbentuk. Selain itu untuk mempererat kerjasama antara Peradi Kabupaten Pemalang dan Polres Pemalang maupun Kejaksaan Negeri Pemalang ke depannya sebagai pihak yang sama-sama berkecimpung dalam bidang hukum.
"Kami sebagai praktisi hukum juga mencermati isu-isu yang berkembang di masyarakat Pemalang, salah satunya adalah dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) dan kita apresiasi langkah Polres Pemalang yang langsung bertindak," tandasnya.