TEGAL, suaramerdeka.comĀ - Kesiapansiagaan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tersebar di 17 kelurahan dan empat kecamatan, mendapat perhatian serius Polres Tegal Kota yang bersinergi dengan TNI dan Tim Gugus Tugas Covid 19.
Hal itu sebagai wujud perlunya upaya perimbangan berkait Kota Tegal tak masuk 12 daerah yang melaksanakan PPKM Skala Mikro di Jateng. ''Jadi meski Kota Tegal aman dan terkendali, kita tidak boleh lengah sedikitpun dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Virus Corona,'' terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH.
Karena itulah, pihaknya selain tetap memandang perlu mendirikan posko seperti itu. Juga diimbangi dengan terus melaksanakan lebih gencar lagi, edukasi, sosialiasi gerakan 5M, dan memberikan sangsi terhadap pelanggar prokes.
Baca juga: 39 Warga Kota Tegal Terjaring Operasi Yustisi Prokes