PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian bermotor (curanmor). Keduanya merupakan residivis kasus yang sama yakni Agung Dwi Pantoro (23) alias Kojek warga Gang 01, Kelurahan Sapuro, Kecamatan Pekalongan Barat dan Rahmad Abdul Jafar (23) alias Sebeh warga Gang Pondok Kelurahan Medono RT 01 RW 02 Kecamatan Pekalongan Barat. Kasus curanmor tersebut berhasil di ungkap berdasarkan laporan dari korban Miftahudin (24) warga Jalan Karya Bhakti Gang 3 No 192 A RT 05 RW 02 Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat yang merasa kehilangan sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter.
Bahkan, disamping mencuri motor di Jalan Karya Bhakti, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan, keduanya diketahui telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, diantaranya di daerah Bligo dan Buaran. Hilangnya sepeda motor Miftahudin, berawal Selasa (16/2) sekira pukul 18.00 Wib korban pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah. Selanjutnya korban masuk dan tidak lama kemudian istri korban keluar rumah dan menanyakan kepada korban perihal sepeda motor tersebut yang sudah tidak ada di tempatnya. Membuat korban mencari ke sekitar lokasi namun tidak ditemukan. Dan atas kejadian tersebut korban mengalamai kerugian sebesar Rp 4 juta.
Kapolresta Pekalongan AKBP M Irwan Susanto, melalui Wakapolres Kompol Gangsar Subagyo, dalam konferensi pers, Senin (22/2) mengatakan bahwa sekira pukul 14.30 Wib Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota telah berhasil ungkap kasus curanmor Rabu (17/2). Hal itu setelah mendapatkan laporan, dan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kemudian ke dua tersangka berhasil ditangkap, beserta sejumlah barang buktinya. Diantara barang buktinya, satu lembar STNK Yamaha Jupiter nopol G-3701-PK, satu buah anak kunci kontak, satu unit Yamaha Jupiter.