PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Polres Pekalongan Kota mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan ikrar deklarasi yang dipimpin Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, diikuti para kapolsek, kasat, dan kabag di lingkungan Polres setempat, Kamis (18/2). Pencanangan dimaksud dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bebas dari pungutan liar (pungli).
Acara yang digelar di halaman Mapolres setempat tersebut, dihadiri Forkompinda Kota Pekalongan, Plh Wali Kota Pekalongan, Dandim 0710/Pekalongan, Kepala Kejari Pekalongan, Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, DPRD Kota Pekalongan, tokoh masyarakat dan LSM.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, mengatakan bahwa melalui reformasi birokrasi ini maka Polri harus mampu meningkatkan pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik. "Zona integritas di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada kepolisian yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM," katanya. Dikatakan, kegiatan pencanangan ini sebagai bentuk komitmen seluruh elemen kepolisian setempat dalam upaya mewujudkan dan menjaga birokrasi yang bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak terhadap tindakan KKN. Kami minta seluruh anggota harus bisa melayani masyarakat secara maksimal," katanya. Ia mengatakan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, grand design reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas, akuntabilitas, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Usai acara deklarasi pencanangan zona integritas, pejabat Polres Pekalongan Kota sebagai pemangku pelayanan publik beserta pelaksananya melakukan penandatanganan pakta integritas.