PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan telah membayarkan klaim sebesar Rp 176,3 miliar sepanjang tahun 2020. Pembayaran klaim tersebut untuk 23.078 kasus, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP).
JHT mendominasi pembayaran klaim di BPJamsostek Cabang Pekalongan sepanjang tahun 2020. “Sepanjang tahun 2020, kami berhasil menyelesaikan 19.387 kasus jaminan hari tua dengan pembayaran klaim sebesar Rp 157,307 miliar,” terang Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan Budi Jatmiko, Rabu (27/1).
Baca Juga: BP Jamsostek Cairkan Rp 38,54 Miliar Jaminan Hari Tua