BREBES, suaramerdeka.com - Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Brebes mengaku resah terhadao keberadaan angkutan 'Odong-odong' yang kerapkali beroperasi di jalanan umum dan mengangkut penumpang. Mereka mendesak instansi terkait segera menertibkan keberadaan Odong-odong tersebut. Selain telah melanggar aturan tentang angkutan umum, beroperasinya odong-odong hingga jalan umum itu juga menjadi pemicu pendapatan angkot turun drastis.
"Akibat beroperasinya Odong-odong ini, pendapatan kami turun drastis hingga 70 persen. Sehari biasanya kami dapat Rp 100.000, sekarang turun hanya Rp 30.000. Kami mendesak angkutan Odong-odong ini ditertibkan karena ilegal. Kalau dibiarkan, kami yang memiliki izin resmi bisa gulung tikar," keluh Koordinator Paguyuban Sopir Angkot Brebes, Taufik (60) ditemui di Terminal Jatibarang, Kamis (14/1).
Dia mengatakan, angkutan Odong-odong itu tidak mempunyai izin dan tidak sesuai dengan spesifikasi atau syarat kendaraan umum penumpang. Keberadaannya hanya untuk tempat wisata, tetapi di Jatibarang justru beroperasi hingga jalan umum. Bahkan, juga mengangkut penumpang untuk rombongan pengajian atau kegiatan masyarakat lainnya. Padahal sebelum ada Odong-odong, rombongan warga menggunakan angkot. Apalagi saat ini kondisinya sedang pandemi Covid-19, menambah terpuruknya pendapatan sopir angkot. "Ini yang menjadi penyebab pendapatan kami anjlok. Belum lagi ditambah masa pandemi yang jumlah penumpangnya turun," ungkapnya.