TEGAL, suaramerdeka.com - Kendati tak masuk daerah tingkat dua di Jateng, yang menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka mencegah penularan Covid 19, razia 3M, khususnya berkait kerumunan dan pemakaian masker, akan terus digiatkan di Kota Tegal.
Apalagi sekarang muncul lokasi-lokasi baru yang mudah menyedot kerumunan massa. Seperti di alun-alun, di depan Taman Pancasila atau di depan Gedung Bureau Semarang Cheribon Stoomtram (SCS) Maatschappij, kafe dan lokasi wisata pantai.
''Potensi kerumunan, akan selalu ada. Apalagi sejumlah lokasi di Kota Tegal, akhir-akhir ini banyak menjadi pusat perhatian masyarakat untuk datang melihat langsung atau berfoto-foto di sejumlah lokasi. Kalau menimbulkan kerumunan, ya seperti yang sudah-sudah akan kami bubarkan,'' terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH.
Di sisi lain, dalam rangka menindaklanjuti PPKM mulai 11 Januari hingga 25 Januari, pihaknya berkoordinasi dengan Kodim, Sub Denpom IV/1-3, Pangkalan TNI AL (Lanal), Dishub dan Satpol PP. Itu bila kembali menggelar Operasi Aman Nusa Candi 2021, yang diprediksi digelar dalam bulan ini juga.