TEGAL, suaramerdeka.com - Sebanyak 17 orang tercatat tewas akibat kecelakaan lalu lintas (Lalin), di sejumlah ruas jalan di Kota Tegal, sepanjang 2020. Jumlah sebanyak itu, lebih sedikit dibanding yang terjadi tahun sebelumnya yang mencapai 22 orang.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH mengatakan, meski ada korban tewas sebanyak itu, secara umum kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), angka turun cukup signifikan.
''Untuk jenis kecelakaan yang terjadi, ada kecelakaan tunggal, serempetan, menyeruduk kendaraan di depannya, atau benturan antarkendaraan. Demikian juga untuk jenis pelanggaan lalu lintas juga bermacam-macam,'' terang Kapolres Tegal Kota didampingi Wakapolres Kompol Ahmadi dan Kasat Lantas AKP Irianto Budi Tjahjono SH.
Untuk jumlah laka lantas, kata dia, turun 66 kasus. Yakni, dari tahun 2019 sebanyak 293 kasus, tahun berikutnya menjadi 227 kasus. Sedangkan korban luka berat tidak ada. Korban luka ringan tercatat turun 100 orang. Dari jumlah tahun sebelumnya sebanyak 353 orang, turun menjadi 253 orang.
Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin, hingga timbul korban luka maupun tewas, Satlantas Polres Tegal Kota juga gencar mengayunkan teguran tertulis dan lisan.