“Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia,” papar Presiden.
Presiden berpesan kepada masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanah mereka dengan sebaik-baiknya. Bahkan, Presiden menyarankan untuk memfoto kopi sertifikat tanah tersebut.
“Simpan baik-baik. Foto kopi. Yang asli taruh di lemari, yang satu lagi taruh di lemari yang lain. Jadi kalau (sertifikat) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat foto kopi tadi,” sambungnya.