• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • Regional

    • Pantura

    • Detail

    • Penculik 2 Anak di Tegal Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

    • Jumat, 18 Desember 2020 | 10:48 WIB
    • Penulis:
      • Riyono Toepra

    TEGAL, suaramerdeka.com - Nailul Manfilla (26), yang diduga sebagai pelaku utama penculikan dua anak usia tujuh dan delapan tahun, di Kota Tegal, terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Hal itu setelah penyidik di Sat Reskrim Polres Tegal Kota menetapkan sebagai tersangka, dengan Pasal 83 Junchto Pasal 76F UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Pelindungan Anak dan atau Pasal 328 KUHP.

    ''Jadi ancaman hukuman sesuai bunyi Pasal 83 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76F, ancaman pidana penjaranya paling singkat tiga tahun, dan paling lama 15 tahun penjara,'' terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdulah SIK.

    Dia mengungkapkan, kasus dugaan penculikan dua anak berinisial Mr (8) dan Al (7), berawal dari laporan nenek kedua anak itu, ke Polres Tegal Kota, dengan laporan polisi Nomor : LP/B/102/XII/2020/Jateng/Res Tegal Kota, pada Jumat (11/12). Informasi yang dihimpun penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Penanganan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tegal Kota, awalnya nenek kedua anak itu, kedatangan pelaku Nailul Munafilla pada Selasa (8/12).

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Tegal

      • #Kriminalitas

      • #Penculikan Anak

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Pantura

      4 Maret 2021 , 18:58 WIB

      BTN Pekalongan Berkolaborasi dengan Trans Studio

      Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Pekalongan, melakukan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya. Terobosan itu diwujudkan melalui kerjasama dengan Trans Studio Pekalongan yang berada di Kawasan Trans Mart Pekalongan.

    • img_title

      Pantura

      4 Maret 2021 , 18:20 WIB

      Demokrat Kota Pekalongan Setia Kawal AHY

      Partai Demokrat Kota Pekalongan bertekat untuk selalu setia mengawal dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum pusat. Sebab kepemimpinan AHY sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 dan sudah di sahkan oleh Kemenkumham Nomor M.HH-15S.AH.11.01 Tahun 2020. Adapun yang disahkan Kemenkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020 - 2025, tertanggal 27 Juli 2020.

    • img_title

      Pantura

      3 Maret 2021 , 17:17 WIB

      Pegawai BPJAMSOSTEK Jalani Vaksinasi Covid-19

      vaksinasi covid-19

    • img_title

      Pantura

      3 Maret 2021 , 15:49 WIB

      Masih Pandemi, Ujian Nasional Ditiadakan

      Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

    • img_title

      Pantura

      3 Maret 2021 , 15:32 WIB

      Aniaya Temannya, Lima Anak Punk Diamankan

      Lima anak punk yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada rekannya TS (17) seorang anak perempuan asal Banyumas, diamankan di Polres Pemalang.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Kekerasan Meningkat, Sehari 38 Pendemo Tewas

    • img_title

      Nasional

      Varian Baru Ditemukan di Brebes

    • img_title

      Nasional

      KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Ditjen Pajak

    • img_title

      Nasional

      Ditarget Menjadi Lapas Mandiri Pangan

    • img_title

      Opini

      Penanganan Virus Corona B117

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • liga inggris
    • vaksinasi
    • ekonomi
    • semarang

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Varian Baru Ditemukan di Brebes

    • img_title

      Nasional

      Ditarget Menjadi Lapas Mandiri Pangan

    • img_title

      Nasional

      Kekerasan Meningkat, Sehari 38 Pendemo Tewas

    • img_title

      Nasional

      KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Ditjen Pajak

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Semarang

      Perkuat Sistem SP4N Ombudsman RI Meminta Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

    • img_title

      Semarang

      Tim Balai Bahasa Prov Jateng Menggali Kosakata Budaya Jawa dari Warga Boyolali

    • img_title

      Muria

      RS Mardi Rahayu Operasikan Alat MRI

    • img_title

      Semarang

      Baznas Gandeng Gapensi untuk Rehab Rumah Rusak Pasca Bencana dan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Semarang

    • img_title

      Semarang

      2 Rumah Warga Simo Ludes Terbakar, 3 Mobil dan 6 Motor Ikut Hangus

    • img_title

      Semarang

      Kontak Erat TKI Pembawa Virus Varian Baru Dipastikan Sudah Dites dan Isolasi

    • img_title

      Semarang

      Galakkan Urban Farming, Bangun Rumah Sayur di Kampung Nelayan Tambakrejo

    • img_title

      Semarang

      Tembus Rp 100 ribu/Kg, Dinas Perdagangan Prediksi Harga Cabai Segera Melandai

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix