BREBES, suaramerdeka.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Brebes terpaksa menutup sementara untuk pelayanan tatap muka dalam 10 hari kedepan. Ini dilakukan menyusul adanya 10 pegawai PA Kelas IA Brebes yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Ketua PA Kelas IA Brebes melalui Humas Nursidik mengatakan, 10 orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan pegawai dan karyawan honorer. Hal itu diketahui dari hasil swab yang dilaksanakan PA sebanyak dua kali. Swab pertama dilakukan pada 23 November lalu, dan hasilnya ada 6 orang yang positif. Tiga hari kemudian, dilakukan swab kedua, yang hasilnya ada 4 orang positif.
"Mereka yang positif Covid-19 ini, terdiri dari 3 orang hakim, 2 orang panitra pengganti, 1 orang panitera muda, 3 orang karyawan honorer dan 1 orang tenaga kesekertariatan. Mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG). Jadi, kita harapkan semuanya bisa cepet sembuh dan kembali beraktifitas seperti biasa," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (1/12).