BREBES. suaramerdeka.com - Sebanyak 34 dari 36 orang di lingkungan Pemkab Brebes yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, kini telah sembuh dan diperbolehkan beraktivitas kembali. Mereka merupakan para pejabat dan staf Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkait dengan kegiatan studi banding ke wilayah Jawa Timur (Jatim). Termasuk, anggota keluarga Bupati Brebes, baik suami maupun kedua anaknya. Mereka dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr Sartono membenarkan saat dikonfirmasi terkait kesembuhan puluhan pejabat dan ASN tersebut. Menurut dia, 34 orang tersebut merupakan pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien Covid-19 revisi 5 Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), isolasi mandiri dilaksanakan hingga 14 hari ke depan setelah keluar hasil uji swab.
Kemudian, pasien OTG yang tidak mengalami gejala maka dinyatakan sembuh. "Terhitung 14 hari setelah pengambilan uji swab. Maka sejak Kamis (26/11) kemarin, 34 orang ini sudah bisa beraktifitas normal. Ini termasuk, suami dan dua orang anak bupati," ungkapnya, Jumat (27/11).