TEGAL, suaramerdeka.com - Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH, dan sejumlah pejabat di bawahnya, secara gamblang dan detail membeberkan secara virtual sejumlah inovasi atau terobosan-terobosan yang telah diterapkan selama ini.
Secara khusus sejumlah terobosan itu, langsung dibeberkan dihadapan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia melalui sarana teleconference, kemarin.
''Ini kegiatan evaluasi, yang terus dilakukan Kemenpan RB, untuk memantau sejauh mana suatu daerah, dalam hal ini, di wilayah kerja atau wilayah hukum Polres Tegal Kota, menjadikan wilayah hukumnya merupakan zona integritas wilayah bebas korupsi atau WBK,'' terang dia.
Dia menjelaskan, karena zona integritas WBK, sudah menjadi komitmennya sejak dipercaya menjabat pimpinan di Polres Tegal Kota, dia pun langsung tancap gas untuk menggenjot tumbuhnya semangat dan menerapkan wilayah bebas korupsi.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan membuka keran informasi. Baik melalui sarana telepon langsung ke nomor telepon yang telah disebarluaskan ke masyarakat. Juga dengan mengoptimalkan kinerja dan pelayanan bertajuk ''Si Teko''. Alias Polisi Tegal Kota.