BUMIAYU, suaramerdeka.com- Tahapan pembangunan museum purbakala di Kabupaten Brebes, tetap berjalan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Wijanarto saat meninjau penataan interior Museum Buton Bumiayu, Kamis (15/10).
"Museum purbakala tetap jalan. Tahun 2020 ini masih tahapan kajian kelayakan lahan terkait dengan efek multiplier-nya. Ini dilakukan karena diharapkan museum tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan fosil, tapi juga bisa membawa manfaat lainnya," kata Wijanarto.
Sekadar diketahui, pembangunan museum dilakukan menyusul temuan manusia purba di Situs Bumiayu. Dari penelitian, usia manusia purba tersebut 1,8 juta tahun atau lebih tua 300 tahun dari fosil manusia purba yang ditemukan di Sangiran. Rencananya, museum tersebut akan dibangun di Desa Galuhtimur.
Menurut Wijanarto, hasil kajian yang dilakukan oleh perguruan tinggi dan konsultan tersebut, nantinya akan dipaparkan dalam publik hearing di bulan November. Pihaknya berharap pemangku lainnya juga respek karena (museum) tidak sekadar penyelamatan dan perlindungan. Tapi juga ada sesuatu yang bisa dipetik untuk wilayah Bumiayu dan Tonjong.”Yang jelas bahwa tahun 2021 nanti ada lampu hijau untuk museum," ujarnya.
Wijanarto menambahkan, Kabupaten Brebes di bagian selatan memiliki kekayaan cagar budaya yang lengkap mulai dari masa prasejarah maupun sejarah. Jika masa prasejarah ditandai dengan temuan fosil manusia purba, maka masa sejarah ditunjukkan dalam temuan Candi Gagang Golok di lahan Perhutani, Desa Galuhtimur, Kecamatan Tonjong."Kami bersama pemdes setempat sudah bersurat ke Perhutani untuk menindaklanjuti temuan candi tersebut. Saat ini kami masih menunggu jawaban," ujarnya
Tidak kalah menarik, lanjut Wijanarto, adalah temuan sejarah di hutan adat di wilayah Gandoang Salem."Kekayaan ini memang sesuatu yang membanggakan bagi kita (Brebes). Tapi komitmen membangun kebudayaan ini juga harus didukung oleh yang lainnya, tidak hanya Dinbupdar,” katanya.
Pihaknya juga berharap pemerintah dalam hal ini eksekutif maupun legislatif remojong didalam melakukan upaya upaya berkaitan kebijakan pembangunan kebudayaan."Pengembangan kebudayaan jangan hanya sekadar melihat pada persoalan efek yang secara kuantitatif menguntungkan, tapi juga secara kualitatif dari sisi peradaban dan ilmu pengetahuan juga perlu dipertimbangkan," ujarnya.