KAJEN, suaramerdeka.com - PT Pajitex Watussalam agar tdak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya, terutama yang bekerja di bagian shuttle dengan teknologi lama.
Sebab langkah itu dinilai tidak tepat lantaran kondisi keuangan perusahaan yang belum bisa dikatakan kolev atau merugi. Hal itu terungkap saat digelar audensi antara Komisi IV DPRD Kabipaten Pekalongan bersama DPMPTSP Naker, SPN, Management PT Sandi Pratama, Management PT Pajitex dalam rangka penyampaian aspirasi terkait permasalahan ketenagakerjaan, meliputi upah dan PHK yang berlangsung di ruang sidang Komisi IV, tadi pagi.
Sebelumnya, puluhan burun berkumpul di depan halaman gedung DPRD setempat sambil membawa sejumlah spanduk. Sambil berorari, mereka juga melakukan doa bersama supaya apa yang mereka inginkan bisa terwujud. Dalam hal ni, mereka bisa mendapatkan keadilan dari hasil pertemuan atau audensi bersama angota Komisi IV dan dinas terkait.
Ketua Komisi IV, Kholis Jazuli yang memimpin pertemuan tersebut kemudian mempersilahkan masing-masing pihak yang berkepentingan dalam kegiatan itu menyampaikan penjelasannya. Dari pihak buruh yang diwakili Isa Hanafi menjelaskan PT Pajitex telah melakukan PHK terhadap 257 karyawan yang bekerja di bagian Shuttle. Namun dalam memberikan pesangon, hanya memberikan kompensasi sebesar 0,75 persen dari satu kali ketentuan dengan alasan efisensi kerja dan keuangan yang tidak bagus.