Baca juga: Program Link and Match Pernikahan yang Serius, Jika Memenuhi 4 Syarat
Selain gugatan perceraian tinggi, permohonan dispensasi nikah di Brebes juga cukup banyak, tercatat 354 perkara. Alasan pernikahan dini ini lantaran orang tua khawatir terjerumus pergaulan bebas.
Sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, minimal usia untuk menikah itu 19 tahun. Di bawah usia tersebut harus minta dispensasi. "Selain karena kekhawatir orang tua, adanya perubahan minimal menikah usia 19 tahun dari sebelumnya 16 tahun menjadi salah satu faktor tingginya angka dispensasi nikah ini," katanya.