TEGAL, suaramerdeka.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akhirnya membatalkan pesta kembang api saat apel penutupan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah mendapat arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah yang mengkhawatirkan acara itu memicu kerumuman.
"Saya telepon Pak Wali Kota langsung, dan mengklarifikasi rencana tersebut," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (22/5). Setelah ditelepon, Dedy Yon Supriyono langsung membatalkan dan membatasi acara penutupan PSBB di alun-alun.
"Nantinya hanya ada helipkoter keliling di langit Kota Tegal sebagai ungkapan kegembiraan pencabutan PSBB dan tidak adanya perkembangan kasus Covid-19," kata Gubernur.
Wali Kota mengatakan acara tersebut rencananya akan digelar di alun-alun kota, namun setelah dibatalkan hanya akan menyalakan sirene oleh ratusan kendaraan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar di beberapa tempat publik, jalan dan sudut-sudut kota lainnya.
"Iya ini (dibatalkan) sesuai dengan arahan pak Gubernur Jawa Tengah, ada kekhawatiran kalau masyarakat akan berkumpul dan melanggar protokol PSBB, "ujar Dedy, Jumat ( 22/5).
Dedy menegaskan peserta apel penutupan PSBB juga dibatasi, hanya akan dihadiri oleh tim gugus Covid-19, tim pengamanan (TNI dan Polisi), serta petugas medis. "Alun-alun kota Tegal kita kosongin terlebih dahulu, tidak ada masyarakat yang boleh masuk ke Alun-alun,"ungkapnya.
Dedy mengatakan acara tersebut merupakan sebagai penanda berakhirnya PSBB. PSBB di Kota Tegal berhasil dilihat dari sudah tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di wilayahnya.
"Hanya pertanda PSBB berakhir, mulai nanti malam semua lampu kota kita nyalakan, MCB betonnya (pembatas jalan) kita ambil dan jalan dibuka kembali. Saat ini Kota Tegal sudah menjadi zona hijau, zero covid-19," tuturnya.
Meski demikian, Dedy tetap akan melakukan pengawasan dan tetap wasapada, sebab daerah di sekitar Tegal seperti Kabupaten Brebes dan Pemalang masih zona merah. "Kami tetap waspada dan tetap melakukan protokol Covid-19 yang berlaku, seperti tetap dirumah saja dan sebagainya,"tandas Dedy.
PSBB kota Tegal diterapkan dua tahap mulai 23 April-23 Mei 2020. Satu tahap terdiri dari 14 hari efektif dan satu hari digunakan untuk persiapan jelang PSBB.