KUDUS, suaramerdeka.com - Program vaksinasi dipastikan tetap digelar selama bulan puasa. Sasaran vaksinasi, warga yang tidak menjalankan ibadah tersebut.
Menurut Kepala Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Aniq Fuad, pelayanan vaksinasi di bulan Ramadhan berjalan seperti biasa. Namun, pihaknya menyesuaikan dengan kemantapan masyarakat.
''Vaksinasi di bulan ramadhan oleh MUI diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa,'' ujarnya.
Hanya saja, fakta di lapangan sejumlah kalangan masih menilai hal tersebut membatalkan puasa. Sebelum vaksinasi, pihaknya melihat terlebih dahulu sejauh mana antusiasme dan kemantapan masyarakat dalam menjalani vaksinasi di bulan Ramadhan.