BACA JUGA : Kerap Dilanggar Pemkab, DPRD Usul Perda Toko Modern Dicabut Saja
Ditanya terkait rencana pelantikan itu, Hartopo mengaku belum mengetahui secara detail. Pihaknya akan mengikuti arahan dan jadwal dari Pemprov Jawa Tengah. “Pihak protokoler memang sedang berangkat ke Semarang untuk berkoordinasi,” katanya, kemarin.
Sebelumnya, Hartopo diusulkan sebagai bupati definitif menyusul sebelumnya Bupati Kudus Nonaktif HM Tamzil terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam vonis pengadilan, Tamzil terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai petikan Mahkamah Agung RI nomor perkara 4563 K/Pid.sus/2020.