BLORA, suaramerdeka.com - Sebanyak sembilan orang warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar, saat petugas gabungan dari anggota Polsek Jiken Polres Blora Polda Jawa Tengah, Satpol PP, dan Koramil Jiken, serta Satgas Covid-19 menggelar razia protokol kesehatan di Desa Nglobo, Jumat, (29/1).
Kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan di Blora untuk menekan penyebaran Covid-19. Desa Nglobo merupakan salah satu desa di kawasan hutan jati di Blora. Desa tersebut merupakan penghasil minyak dan gas (migas).
Baca Juga: Polres Blora Razia Anggota Terkait Disiplin Protokol Kesehatan