JEPARA, suaramerdeka.com - Sejak April 2020 lalu, sebanyak enam rumah sakit di Kabupaten Jepara menjadi rujukan perawatan pasien covid-19. Akumulasi biaya perawatan di rumah sakit ini mencapai puluhan miliar. Hingga saat ini, klaim biaya perawatan pasien covid-19 yang belum terbayarkan jika diakumulasikan juga masih puluhan miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Jepara Mundrikatun melalui Kasi Pelayanan Kesehatan mengatakan, enam rumah sakit rujukan tersebut adalah RSUD RA Kartini, RSUD Rehatta Kelet, RS PKU Muhammadiyah Mayong, RS Graha Husada, RS PKU Aisyiah, dan RSI Sultan Hadlirin. Tunggakan biaya perawatan pasien covid-19 satu rumah sakit bisa mencapai belasan miliar. Jumlah itu akumulasi selama masa pandemi sejak April 2020.
''Kami contohkan di RSUD Rehatta Kelet. Klaim mulai April sampai Desember 2020 mencapai Rp 15 miliar dan belum terbayar. Belum yang lain dengan total enam rumah sakit,'' ungkapnya, Rabu (27/1).