• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • Regional

    • Muria

    • Detail

    • Perpanjangan PPKM Pati Lebih Longgar

    • Rabu, 27 Januari 2021 | 06:17 WIB
    • Penulis:
      • Moch Noor Efendi

    PATI, suaramerdeka.com - Bupati Haryanto menyatakan, kegiatan ekonomi di daerahnya relatif lebih longgar dibanding daerah lain di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pihaknya sengaja melonggarkan ketentuan jam operasional kegiatan ekonomi sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.

    "Beberapa daerah memberlakukan batas waktu operasional pedagang maksimal jam 19.00. Kalau di Pati, jam operasional itu relatif lebih longgar, yakni jam 21.00," ujarnya saat memimpin rapat evaluasi PPKM di Pendapa Kabupaten Pati, Senin (25/1).

    Seperti daerah lain, Pati kembali memberlakukan PPKM melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pati Nomor 440/138 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati. Kebijakan itu didasarkan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Pati

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Muria

      28 Februari 2021 , 09:30 WIB

      Serukan Protokol Kesehatan, Polisi Randublatung Blusukan Pasar

      Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora, Polsek Randublatung gencar melakukan patroli imbauan protokol kesehatan (prokes). Seperti yang dilakukan, Minggu, 28 Februari 2021 di pasar rakyat Randublatung.

    • img_title

      Muria

      28 Februari 2021 , 08:30 WIB

      Puluhan Siswa Luar Daerah Ikuti Kompetisi Menulis Blora

      Puluhan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia telah mengirimkan karya terbaiknya dalam Kompetisi Menulis SMA/SMK/sederajat. Satu hari menjelang batas akhir pengiriman karya tulis, jumlah karya yang sudah masuk sebanyak 45 artikel.

    • img_title

      Muria

      28 Februari 2021 , 00:05 WIB

      Setrum Premium, Ketika Pengusaha Tak Lagi Pusingkan Urusan Listrik

      Pelanggan layanan listrik premium memang mendapat prioritas dari PLN. Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus Darmadi mengatakan, layanan premium memungkinkan masyarakat mendapatkan pasokan listrik berkualitas dengan tarif yang bersaing dengan layanan reguler.

    • img_title

      Muria

      27 Februari 2021 , 19:30 WIB

      Hari Pertama Jadi Bupati Blora, H Arief Rohman Tinjau Lab PCR Covid-19

      Sehari setelah dilantik menjadi bupati, meskipun pada hari libur, dimanfaatkan H Arief Rohman untuk mengontrol sejumlah pelayanan masyarakat. Salah satunya adalah layanan di UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Blora yang berada di Jl. Kolonel Sunandar 63 Mlangsen, Sabtu, 27 Februari 2021.

    • img_title

      Muria

      27 Februari 2021 , 06:45 WIB

      Program 99 Hari, Bupati Blora Bakal Berkantor di Rumah Sakit

      H Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati resmi menjabat bupati Blora periode 2021-2026 setelah dilantik pada Jumat (26/2). Dalam program kerja pertama selama 99 hari ke depan yang telah disusunnya, mereka antara lain akan berkantor di rumah sakit.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Politikus Senayan Terbelah soal Perpres ”Miras”

    • img_title

      Nasional

      Tak Mempan Disuap, Perberat Hukuman Koruptor

    • img_title

      Opini

      Mencegah Stunting

    • img_title

      Opini

      Pemimpin, Populisme, dan Realisme Program

    • img_title

      Opini

      Mengintegrasikan Indeks Kota Toleran

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • liga inggris
    • ekonomi
    • kudus
    • vaksinasi

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Opini

      Pemimpin, Populisme, dan Realisme Program

    • img_title

      Nasional

      Tak Mempan Disuap, Perberat Hukuman Koruptor

    • img_title

      Nasional

      Politikus Senayan Terbelah soal Perpres ”Miras”

    • img_title

      Opini

      Mencegah Stunting

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Semarang

      Rumah Pompa Harus Bisa Efektif Tangani Banjir

    • img_title

      Solo

      Makamhaji Mengaji, Tak Ada Kata Terlambat untuk Belajar Alquran

    • img_title

      Semarang

      4 Bulan Terendam Banjir, Warga Dukuh Bugangan Terima Bantuan Paket Sembako

    • img_title

      Semarang

      Warga Binaan Rutan Demak Diajak Berpartisipasi Wujudkan Zona Integritas

    • img_title

      Semarang

      Unwahas dan DPW AGPAII Tingkatkan Kualifikasi Guru PAI

    • img_title

      Pantura

      Istri Menteri Kabinet Jokowi Bantu Pengungsi di Pekalongan

    • img_title

      Semarang

      Ditabrak Kereta Api, Jasa Raharja Serahkan Santunan Keluarga Anggota DPRD Kendal

    • img_title

      Semarang

      Kunjungi KIK, Bupati Dico Sebut Kawasan Industri Paling Siap

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix