PATI, suaramerdeka.com – PT Jasa Raharja Perwakilan Pati mencatat ada penurunan 17,78 persen klaim kepada korban kecelakaan maupun ahli waris pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 lalu. Meski begitu, pelayanan PT Jasa Raharja dipastikan tetap maksimal di saat pandemi.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Aceng Widayat mengatakan, sebagai perbandingan, pada 2019 lalu, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan hingga Rp 67,8 miliar. Sedangkan di tahun 2020, tercatat santunan yang disalurkan Rp 55.7 miliar.
“'Terjadi penurunan sebesar Rp 12 miliar atau 17,78 persen. Selama pandemi Covid 19, mobilitas kendaraan memang mengalami penurunan. Seiring dengan itu, angka kecelakaan juga mengalami penurunan. Sehingga klaim yang dibayarkan juga ikut turun,” ujarnya.
Dari data tersebut usia 25 hingga 54 tahun menjadi penerima santunan paling dominan di wilayah Jasa Raharja perwakilan Pati yang mencapai 42,9 persen. Sementara usia 5 hingga 24 tahun mencapai 28,16 persen dan lansia atau di atas 55 tahun sebesar 27,61 persen. “Penyebab kecelakaan juga masih didominasi kendaraan pribadi, yakni sepeda motor 62.95 persen dan mobil penumpang pribadi 15,54 persen,” papar Aceng.
Meskipun dalam situasi pandemi, namun pihaknya memastikan pelayanannya tetap maksimal. Terlebih asuransi milik negara itu telah menerapkan system online jauh sebelum terjadinya pandemi.