KUDUS, suaramerdeka.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk warga terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Kudus dipastikan diperpanjang hingga akhir 2021 atau Desember mendatang. Pemerintah pusat memberi sinyal lampu hijau penggunaan dana desa untuk kepentingan tersebut.
Kepala Bidang Pemerintah dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis, menyatakan surat keputusan tentang penggunaaan dana desa pada 2021 telah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Salah satu klausul di dalamnya, terkait dengan mekanisme penyaluran BLT DD.
''BLT DD akan dikucurkan selama 12 bulan ke depan atau sampai dengan Desember 2021," katanya.