PATI, suaramerdeka.com - Bupati Haryanto menyatakan, pihaknya akan lebih tegas terhadap segala bentuk pelanggaran atas ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu lantaran dirinya masih mendapati pelanggaran saat memantau langsung pelaksanaan PPKM, terutama kafe dan pedagang kaki lima (PKL).
"Pasar swalayan cenderung lebih patuh dibanding kafe dan PKL," ujarnya seusai memantau kawasan perkotaan, Senin (11/1) malam.
Bupati didampingi jajaran Forkopimda mengecek kepatuhan penerapan protokol kesehatan, jam operasional, dan pembatasan pelayanan konsumen. Pantauan diawali di pasar swalayan yang berada di pusat kota, seperti ADA, Luwes, Surya Baru, dan Setia.
Selanjutnya rombongan bergerak menuju kompleks Stadion Joyokusumo, yang merupakan salah satu pusat PKL pada jam 20.00. Di tempat tersebut, Haryanto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pati mengingatkan kepada PKL untuk tidak menyepelekan Covid-19 dengan menaati ketentuan dari pemerintah.
Sejumlah pegadang mengaku belum mengetahui PPKM, yang mengharuskan mereka membatasi waktu berjualan hingga jam 21.00. Termasuk membatasi pelayanan kepada konsumen yang makan/minum di tempat paling banyak 25 persen dari kapasitas yang disediakan.
Dalam kesempatan itu, bupati juga sempat menegur sejumlah PKL yang menggunakan area parkir stadion untuk berjualan. Menurutnya, stadion ditutup pada jam 18.00 sehingga tidak dapat digunakan untuk aktivitas berjualan.
"Kami sudah memberikan kesempatan bagi pedagang untuk berjualan di sebelah utara stadion setiap Minggu. Kalau malam silakan berjualan, tetapi di luar kompleks stadion," katanya.
Selain PKL, Haryanto juga singgah ke kafe yang ada di Jalan Penjawi pada jam 21.00. Saat itu, pengelola kafe baru menutup tempatnya. Dirinya pun menyampaikan sosialisasi PPKM agar kafe tanpa terkecuali tidak melanggar ketentuan jam operasional dan pelayanan selama PPKM.
"Pemantauan akan sering saya lakukan sampai 25 Januari. Kalau masih ada yang bandel, ya disanksi, dibubarkan, tidak akan kami berikan toleransi," tandasnya.