Selanjutnya rombongan bergerak menuju kompleks Stadion Joyokusumo, yang merupakan salah satu pusat PKL pada jam 20.00. Di tempat tersebut, Haryanto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pati mengingatkan kepada PKL untuk tidak menyepelekan Covid-19 dengan menaati ketentuan dari pemerintah.
Sejumlah pegadang mengaku belum mengetahui PPKM, yang mengharuskan mereka membatasi waktu berjualan hingga jam 21.00. Termasuk membatasi pelayanan kepada konsumen yang makan/minum di tempat paling banyak 25 persen dari kapasitas yang disediakan.
Dalam kesempatan itu, bupati juga sempat menegur sejumlah PKL yang menggunakan area parkir stadion untuk berjualan. Menurutnya, stadion ditutup pada jam 18.00 sehingga tidak dapat digunakan untuk aktivitas berjualan.