KUDUS, suaramerdeka.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan IAIN Kudus meraih Akreditasi A dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan LAP- PT Perpustakaan Nasional RI Nomor 0195/XII/2020 berlaku sejak tanggal 14 Desember 2020 sampai dengan 14 Desember 2025.
Kepala UPT Perpustakaan IAIN Kudus Anisa Listiana MAg menjelaskan, Perpustakaan IAIN Kudus telah diakreditasi sebanyak dua kali. Sebelumnya tahun 2017 memperoleh nilai akreditasi B, dan pada tahun 2020 meraih akreditasi A.
Setelah dilakukan visitasi pada 8 Desember 2020 oleh Assesor dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional RI, yang menurut para assesor sudah memenuhi kesesuaian antara Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi yang ditetapkan Perpustakaan Nasional RI dengan apa yang dilaksanakan UPT Perpustakaan IAIN Kudus.
Sesuai Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Infonesai Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpuatakaan Perguruan Tinggi mulai dari koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, UPT Perpustakaan IAIN Kudus telah memenuhi standar yang telah ditetapkan dan dinilai oleh Assesor melalui asessmen lapangan.
Berbasis IT