BLORA, suaramerdeka.com - Meski jumlah kasus Covid-19 di Blora terus melonjak, tetap saja masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu petugas gabungan terus melakukan razia di sejumlah tempat.
Seperti halnya saat petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Satpol PP, Subdenpom, BPBD dan Kodim 0721/Blora menggelar razia protokol kesehatan di wilayah kecamatan Jiken, Blora, Rabu, (6/1/2021), menemukan puluhan warga yang melanggar Prokes. Setidaknya, 74 pelanggar ditemukan, dan kemudian dikenakan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan. Rata-rata para pelanggar tidak memakai masker.
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di kabupaten Blora. Salah satunya adalah kegiatan penegakkan protokol kesehatan yang dilakukan melalui operasi yustisi petugas gabungan.