JEPARA, suaramerdeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara memasang target menyelesaikan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun depan. Keputusan itu diambil pada Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jepara Tahun 2021, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jepara, Kamis (19/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif –yang didampingi Wakil Ketua DPRD Pratikno. Sementara dari eksekutif hadir Sekda Jepara Edy Sujatmiko, bersama para pejabat terkait.
Setelah mendapat persetujuan dan ditandatangani Pimpinan Dewan, Keputusan DPRD Kabupaten Jepara tentang Propemperda 2021 ,diserahkan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi—yang diwakili Sekda Jepara Edy Sujatmiko.