JEPARA, suaramerdeka.com - Seorang oknum yang mengaku wartawan dilaporkan ke Polres Jepara akibat melakukan pemerasan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika menyampaikan, dugaan pemerasan ini dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku wartawan terhadap beberapa orang. Namun, ia belum bisa mengungkap orangnya karena masih dalam proses penyelidikan.
Tak hanya mengaku wartawan, oknum ini menurut AKP Djohan Andika, juga mencatut nama dirinya sebagai Kasat Reskrim dan Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto. Dalam tahap penyelidikan ini, polres akhirnya mengirimkan surat ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) agar bisa mendapatkan sejumlah keterangan terkait dengan dunia pers di Jepara dan dunia pers pada umumnya.
''Keterangan ini dimaksudkan untuk memastikan langkah-langkah penanganan selanjutnya dalam proses penyelidikan yang dilakukan,'' terangnya.