BLORA, suaramerdeka.com - Dinding seng gudang penyimpanan barang bukti gula pasir kristal di Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Blora jebol.
Akibatnya, beberapa karung sak gula berhamburan keluar. Warga maupun pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak. Sebab, gula pasir tersebut merupakan barang bukti perkara di Pengadilan Negeri (PN) Blora yang hingga kemarin masih dalam pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Kepala Desa (Kades) Desa Muraharjo Karsono mengungkapkan, kejadian jebolnya dinding seng gudang penyimpanan barang bukti gula pasir itu terjadi Senin (23/3). Tidak diketahui pasti apa penyebab jebolnya dinding gudang tersebut. Warga menduga, dinding seng tidak kuat menahan beban puluhan ribu sak karung gula.
Apalagi, gula tersebut disimpan di gudang itu sudah sekitar dua tahun. ”Kami sudah melaporkan ke sejumlah pihak, terkait dengan jebolnya tembok seng gudang penyimpanan barang bukti gula pasir tersebut,” ujar Karsono, Rabu (25/3).
Sekadar diketahui, gudang itu disewa Lie Kamadjaja mantan direktur utama (Dirut) PT Gendhis Multi Manis (GMM) Blora. Di dalam gudang itu tersimpan sebanyak 1.300 ton atau sebanyak 24.990 karung sak gula pasir milik Lie Kamadjaja.