SLEMAN, suaramerdeka.com - Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2021. Meski demikian masih saja ditemukan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menyebutkan, sepanjang Januari hingga awal April ini ditemukan 4.320 pelanggaran. Temuan itu didapat dari hasil operasi di 3.287 titik lokasi.
"Jumlah pelanggarannya lebih banyak dari titik operasi karena dalam satu tempat bisa didapati beberapa temuan," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman Bondan Yudho Baskoro, Selasa (6/4).
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Tempat SPA di Sleman Diperingatkan Satpol PP