SLEMAN, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan realokasi anggaran senilai kurang lebih Rp 80 miliar untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.
Anggaran itu berasal dari pemotongan dana alokasi umum (DAU) sebesar 4 persen, dan refocusing APBD kabupaten 2021.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta menjelaskan, anggaran DAU tahun ini dialokasikan sebesar Rp 956,6 miliar. Jika dipotong 4 persen maka anggaran DAU yang tidak ditransfer ke daerah sekitar Rp 38,6 miliar.
Baca Juga: Menparekraf: Jadikan Masjid sebagai Pusat Ekonomi Kreatif