YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 8 Februari 2021. Langkah itu dinilai tepat untuk menekan bertambahnya jumlah korban akibat virus corona. Kendati demikian, sebaiknya pembatasan kegiatan diikuti pengetatan bukan sekadar ganti nama.
Baca juga: Komisi IX DPR: Perpanjangan PPKM Berada dalam Situasi Dilematis
Epidemiolog UGM, dr Bayu Satria Wiratama MPH mengungkapkan hal itu, kemarin. Menurutnya kebijakan memperpanjang PPKM sudah tepat asal ada perubahan dan evaluasi. Pasalnya, banyak pihak menilai PPKM tahap awal kurang berhasil.