SLEMAN, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sleman belum menyiapkan peraturan khusus bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19. Langkah yang akan dilakukan lebih mengarah ke upaya persuasif. "Kami belum siapkan instrumen khusus, tapi lebih ke persuasif. Pengalaman dulu, ada yang menolak imunisasi tapi setelah didekati akhirnya mau," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo, Jumat (15/1).
Model pendekatan ini sejalan dengan Pemda DIY yang juga menegaskan tidak akan memberi sanksi apabila ada warga yang menolak disuntik vaksin Covid-19. Cara yang ditempuh adalah sosialisasi ajakan oleh pimpinan daerah kepada masyarakat. Menurut Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie, cara itu dirasa akan lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran. "Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang perlunya vaksin. Kita harus cepat mengambil langkah karena virus terus bermutasi," katanya.
Strategi lockdown di beberapa negara pun nyatanya tidak mampu menekan angka Covid-19 secara konstan. Sehingga, vaksinasi dipandang merupakan metode yang paling tepat diterapkan saat ini untuk mencegah penularan. "Kami berpacu dengan waktu agar tidak semakin banyak pasien yang meninggal. Masyarakat diminta kesadarannya bahwa vaksinasi adalah upaya melindungi semua untuk jangka waktu panjang," ucap Pembajun.