SLEMAN, suaramerdeka.com - Pandemi Covid-19 dengan segala macam aturan tatanan sosial yang ketat ternyata tidak membuat aksi kejahatan mereda. Sepanjang tahun 2020, Polda DIY menangani 4.694 laporan.
Angka itu justru naik dibanding tahun lalu yang mencatatkan data penanganan kasus sejumlah 3.453 laporan. "Ada kenaikan sekitar 35 persen dibanding tahun kemarin," kata Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (29/12).
Dia mengungkapkan, pada awal masa pandemi, angka kejahatan sempat turun. Namun ketika masuk era adaptasi kebiasaan baru pada kisaran bulan Juli, kasus kriminal mulai meningkat lagi.
Dari berbagai jenis tindak kejahatan yang dilaporkan, hanya pencurian sepeda motor yang trennya menurun. Sedangkan aksi kriminal lain seperti pembunuhan, perkosaan, pengianyaan berat, pencurian, pemerasan, narkoba, penyalahgunaan senjata api, dan kekerasan dalam rumah tangga, laporan kasusnya meningkat.