SLEMAN, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memperpanjang status tanggap darurat erupsi Merapi. Sebelumnya, Bupati telah mengeluarkan SK Nomer 76/Kep.KDH/A/2020 tentang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Merapi yang ditandatangani pada 5 November 2020.
Baca juga: Erupsi Merapi Tidak Sebesar 2010
Bila Gunung Merapi Erupsi, 7 TPS Pilbup Semarang 2020 Berpotensi Digeser
Pemekaran Puncak Merapi Capai 4 Meter