SLEMAN, suaramerdeka.com - Pemerintah Kabupaten Sleman rencananya akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Tambakboyo, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok. Namun rencana itu gagal terlaksana karena mendapat reaksi penolakan dari warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Dwi Anta Sudibya menilai, penolakan terjadi karena masih ada pandangan di tengah masyarakat bahwa TPST tak ubahnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Padahal TPST sudah menerapkan teknologi pengolahan sampah.
"Sebenarnya, Tambakboyo memang dikonsep untuk menampung sampah di kawasan perkotaan Depok dan sekitarnya. Sudah dihitung betul produksi sampahnya, dan berapa kapasitas tampungnya," kata Dwi.
Baca Juga: Baru Sepertiga Sampah di Sleman Dibuang ke TPA