MUNGKID, Suaramerdeka.com - Polres Magelang mengajak sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Kabupaten Magelang Cinta Damai untuk mengikuti deklarasi menolak demo anarkis. Hal tersebut dilakukan karena akhir-akhir ini banyak kegiatan demonstasi yang berujung ricuh. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.
"Akhir-akhir ini banyak kegiatan demonstran yang mengganggu orang lain baik itu menyampaikan pendapat di muka umum atau berdemosntrasi tetapi ujung-ujungnya rusuh," ujarnya dalam sambutannya, Senin (19/10).
Ia menegaskan bahwa pihaknya, akan melindungi semua orang yang menyampaikan pendapat di muka umum. "Ini hak semua warga negara, jadi semua memiliki hak untuk berdemonstasi," jelasnya.
AKBP Ronald juga mengatakan bahwa masyarakat bebas menyuarakan pendapat. Namun kegiatan tersebut tidak boleh mengganggu hak orang lain, seperti tidak merusak fasilitas umum, pemerintahan, juga ekonomi masyarakat (pertokoan).