PURWOKERTO, suaramerdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Purwokerto menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto mengatakan siap mengawal implementasi Inpres ini agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan mendapatkan manfaat dari BPJAMSOSTEK.
"Kami akan kawal pelaksanaan Inpres ini dan juga berkolaborasi aktif dengan stakeholder yang berada di wilayah Banyumas dan sekitarnya agar menambah kesejahteraan para pekerja," katanya.
Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, jaksa agung, 3 kepala badan termasuk ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati dan 98 walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.