BANJARNEGARA, suaramerdeka.com - Petugas gabungan melakukan penggeledahan di seluruh kamar tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, Senin 5 Maret 2021 malam. Sejumlah barang yang membahayakan diamankan dari sejumlah ruang sel.
Penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polisi Khusus Lapas (Polsuspas), Polres Banjarnegara dan Kodim Banjarnegara. Petugas menggeledah satu per satu narapidana yang dikeluarkan dari ruang tahanan. Petugas juga menyisir setiap sudut di dalam ruang tahanan untuk mencari benda-benda terlarang.
Kepala Rutan Banjarnegara Karyono mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan di dalam rutan. Selain itu juga untuk memastikan rutan bebas dari peredaran narkoba.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara: Hibah Upland Jangan Dicathil, Apalagi Dikorupsi