PURWOKERTO, suaramerdeka.com - Kepala Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Temanggung, Panut Sudarno meminta maaf kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Banyumas. Lantaran warganya diringkus polisi karena diduga sebagai pelaku penyemprotan cabai dengan cat warna merah.
Itu dikemukakan Panut kepada wartawan di Balai Wartawan Purwokerto, Senin (4/1). Panut mengaku hendak menjenguk BN (35) yang saat ini ditahan Polresta Banyumas untuk kepentingan penyidikan. Sekaligus ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media.
"Saya meminta maaf kepada Bupati Banyumas, jajaran pemerintah kabupaten, Kapolresta Banyumas dan jajarannya serta seluruh masyarakat Banyumas atas kejadian (pengecatan cabai) kemarin," kata dia.